PELAKSANAN KKN & MAGANG DASAR T.A 2016/2017
Bentuk Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung ada 2 (dua) bentuk yaitu KKN Reguler dan KKN Mandiri dengan syarat-syarat sebagai berikut :
A. KKN REGULER
KKN Reguler adalah bentuk KKN yang wajib ditempuh oleh mahasiswa program S1 kelas reguler dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mendaftarkan sebagai calon peserta KKN melalui program studi masing-masing pada waktu yang ditetapkan.
- Mahasiswa terdaftar aktif pada semester dilaksanakan KKN yang dibuktikan dengan KRS
- Mahasiswa telah menempuh semester VII
- SKS yang telah diambil minimal 120 SKS
- Telah lulus program PPL dibuktikan dengan sertifikat
- Telah lulus tes baca tulis Al-Quran dan praktik ibadah, dibuktikan dengan sertifikat
- Telah lunas biaya kuliah semester 1 s.d. 7 dibuktikan dengan surat keterangan dari bag. keuangan dan biaya KKN berdasarkan SK Ketua.
- Mahasiswa KKN reguler diwajibkan menginap di lokasi KKN
- Bagi mahasiswa yang sedang hamil (usia kandungan maksimal 4 bulan), diperbolehkan mengikuti KKN dengan syarat melampirkan surat pernyataan serta surat izin dari suami dan dokter
KKN Mandiriadalh bentuk KKN yang diselenggarakan untuk mahasiswa dengan menerapkan ketentuan berikut :
- Mendaftarkan sebagai calon peserta KKN melaui program studi masing-masing pada waktu yang ditentukan.
- Mahasiswa terdaftar aktif pada semester dilaksanakan KKN yang dibuktikan dengan KRS.
- Mahasiswa telah menempuh semester VII
- SKS yang telah diambil minimal 120 SKS
- Telah lulus program PPL dibuktikan dengan sertifikat
- Telah lulus tes baca tulis Al-Quran dan praktik ibadah, dibuktikan dengan sertifikat
- Telah lulus MATAKA, dibuktikan dengan sertifikat.
- Telah lunas biaya kuliah semester 1 s.d. 7 dibuktikan dengan surat keterangan dari bag. keuangan dan biaya KKN berdasarkan SK Ketua.
- Mahasiswa KKN Mandiri diperolehkan tidak menginap di lokasi KKN
- Bagi mahasiswa yang sedang hamil (usia kandungan maksimal 4 bulan), diperbolehkan mengikuti KKN dengan syarat melampirkan surat pernyataan serta surat izin dari suami dan dokter.
- Mahasiswa yang dapat mengikuti KKN Mandiri yaitu mahasiswa yang telah bekerja, dibuktikan dengan surat keterangan telah bekerja dari instansi/lembaga temapt kerja
Magang dasar dapat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Mahasiswa sudah menempuh mata kuliah semester 1 dan semester 2
- Mahasiswa terdaftar pada semester dilaksanakn Magang Dasar yang dibuktikan dengan KRS.
- Mendaftarkan sebagai calon peserta Magang Dasar melalui program studi masing-masing pada waktu yang telah ditetapkan.
- Telah lunas biaya kuliah semester 1 s.d semester 2 dibuktikan dengan surat keterangan dari bagian keuangan dan biaya pendaftaran Magang Dasar berdasarkan SK Ketua