LOWONGAN DOSEN STKIP MBB
PENGUMUMAN
Nomor : 004/P/II.3.AU/D/2017
STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung membuka Kesempatan berkarir menjadi Dosen Tetap di Lingkungan STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung pada tahun 2017. Formasi yang akan dibuka adalah sebanyak 28 formasi sebagaimana dibawah ini :
No
|
PROGRAM STUDI
|
KUALIFIKASI
|
FORMASI
|
1 | PGSD | S2 PGSD, S3 PGSD | 10 |
2 | PJKR | S2 Pend.Olahraga, S3 Pend. Olahraga | 4 |
3 | MATEMATIKA | S2 Pend. Matematika, S3 Pend. Matematika | 4 |
4 | BAHASA INGGRIS | S2 Pend. Bahasa Inggris, S3 Pend. Bahasa Inggris | 4 |
5 | KEBIDANAN | S2 Kebidanan, S3 Kebidanan | 6 |
Adapun persyaratan tata cara pendaftaran adalah berikut dibawah ini :
- Warga Negara Indonesia
- Islam
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai.
- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
- Mempunyai Pendidikan,kecakapan,keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi, sesuai dengan formasi yang tersedia.
- IPK minimal 3.50
- Berkelakuan baik
- Sehat Jasmani
- Sehat Rohani
- Bebas Narkoba
- Sanggup Bekerja keras
- Bersedia menjadi anggota Persyarikatan Muhammadiyah.
- Pelamar dapat mengantar langsung atau mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada : Ketua STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung Komplek Perguruan Muhammadiyah, Jl. K.H. Ahmad Dahlan KM. 4, RT.03 No.51 Kec. Pangkalanbaru, Kab. Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Telp/Fax. 0717-431771 Email : stkip.mbb@gmail.com, www.stkipmbb.com.
- Mulai tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 3 Juli 2017 cap Pos.
Pelaksanaan Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi dapat diunduh Disini
Contoh Berkas Pengajuan Lamaran dapat diunduh Disini
Ketentuan Lain
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu, kedua dan ketiga diharuskan melakukan pemberkasan
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Pangkalanbaru, Juni 2017
Ketua
dto
Dr. H. Asyraf Suryadin, M.Pd.
NBM. 690220